SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

PPDB 2017, Sleman memiliki sistem tersendiri.

Harianjogja.com, SLEMAN — Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sleman memberikan tambahan usia 3 bulan dan nilai 20. Penambahan dilakukan kepada calon peserta didik yang berada di dalam zonasi guna mengutamakan kesempatan di sekolah yag dituju.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono mengatakan sistem zonasi di PPDB sekolah negeri mengacu kepada Permendikbud Nomor 17/2017. Terdapat 4 zonasi di Sleman yang dibagi berdasarkan wilayah barat, timur, utara, dan tengah. “Tapi tambahan usia 3 bulan dan nilai 20 merupakan kebijakan pemerintah daerah supaya memprioritaskan yang dekat rumahnya,”terangnya pada Jumat(16/6/2017).

Calon peserta didik baru yang berada di wilayah pedukuhan sekolah yang dituju akan mendapatkan tambahan usia 3 bulan sehingga membuka peluang diterima di sekolah terdekar. Arif menjelaskan jika ada calon siswa yang usianya sama maka akan diprioritaskan yang jarak rumahnya lebih dekat. Jika kedua aspek tersebut sama maka akan diterima salah satu calon siswa yang mendaftar lebih dahulu.

Sementara itu, jika sekolah yang dituju berada dalam zona yang sama dengan kediamannya maka siswa akan mendapatkan tambahan nilai 20. Sementara itu calon siswa yang berada di luar zona hanya akan mendapatkan tambahan nilai 10. Meski demikian, semua calon siswa dipersilahkan untuk mendaftar ke sekolah tujuannya masing-masing. Hanya saja memang kebijakan ini diterapkan untuk memprioritaskan calon siswa yang berada di dalam zonasi serta tujuan agar sekolah anak tidak perlu terlalu jauh dari rumahnya dan meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi sebelum waktunya.

Arif menguraikan jika tambahan nilai maupun usia didasarkan pada data usia tertinggi dan terendah di sekolah-sekolah unggulan pada PPDB lalu. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena di semua zonasi memiliki sekolah unggulannya masing-masing. Guna mensosialisasikan hal ini, Pemkab Sleman telah mngundang camat dan kepala desa untuk menginformasikan sistem baru ini agar disampaikan ke masyarakat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan ada 374 SD dan 54 SMP di Sleman yang ikut serta dalam sistem zonasi ini. Sekolah tersebut merupakan sekolah yang berada di bawah pengawasan pemerintah. Adapun, pihaknya juga telah mengkaji jumlah sekolah beserta daya tampungnya setiap zonasi dengan jumlah calon peserta didik. Hasilnya, sistem baru ini optimis bisa dijalankan dengan baik tanpa kendala berarti. Meski demikian, sekolah-sekolah yang hingga tanggal 17 Juli mendatang belum dapat memenuhi daya tampungnya dipersilahkan menerima siswa hingga tahun ajaran baru dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya