SOLOPOS.COM - Situs PPDB Online (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2016 di Kota Madiun menerapkan sistem online.

Madiunpos.com, MADIUN – Menjelang tahun ajaran 2016/2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menjamin tidak akan ada praktik jual dan beli jatah bangku pada momentum pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko mengatakan PPDB tahun 2016 semuanya menggunakan sistem dalam jaringan atau online yang salah satu tujuannya untuk mengantisipasi kecurangan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya jamin tidak akan ada calo bangku atau praktik jual beli jatah bangku pada PPDB tahun ini,” ujar dia kepada wartawan di Madiun, Sabtu (18/6/2016).

Gandhi menuturkan PPDB online membuat semua pihak dapat memantau perkembangan kondisi dan status calon siswa saat mendaftar. “Kuota masing-masing sekolah termasuk pergerakan peringkat para calon siswa dapat dilihat secara online,” kata dia.

Gandhi menjelaskan aturan main dalam PPDB 2016 mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dia menyebut PPDB akan digelar pada tanggal 27-29 Juni mendatang. “Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengolahan data. Sedangkan pengumuman penerimaan akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang,” katanya.

Untuk diketahui, PPDB untuk tingkat SD dan SMP negeri di Kota Madiun, 100 persen adalah jatah calon siswa warga kota setempat. Adapun daya tampung SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016 mencapai 3.125 siswa dan SMP swasta sebanyak 442 siswa. Sedangkan SD negeri daya tampungnya mencapai 2.718 siswa dan SD swasta mencapai 530 siswa.

Khusus untuk PPDB tingkat SMA/SMK negeri, Kota Madiun memberikan jatah 10 persen dari pagu untuk calon siswa yang berasal dari luar daerah. Hal itu karena daya tampung SMA dan SMK negeri di kota Madiun lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa SMP sederajat setempat.

Adapun, daya tampung SMA/SMK negeri di Kota Madiun tahun 2016 sebanyak 3.800 siswa. Sedangkan, lulusan SMP/MTs baik negeri maupun swasta di Kota Madiun hanya 3.552 siswa.

“Sehingga, masih ada kekurangan peserta didik sekitar 248 siswa. Untuk itu, Wali Kota Madiun mengeluarkan kebijakan dengan membuka peluang 10 persen siswa luar daerah bersekolah di SMA dan SMK negeri Kota Madiun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya