SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa mengajukan konversi piagam prestasi menjadi tambahan nilai sebelum mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kantor Disdik Sragen, Selasa (14/6/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

PPDB 2016 sudah dimulai. Disdik Sragen berharap tak ada sekolah yang melanggar ketentuan rombel.

Solopos.com, SRAGEN—Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen mewanti-wanti kepada tiap sekolah untuk tidak melanggar batas aturan rombongan belajar (rombel) dalam menerima siswa baru. Apabila ada sekolah yang melanggar aturan itu, Disdik meminta siswa yang telanjur diterima itu dipindahkan ke sekolah lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penegasan itu disampaikan Kepala Disdik Sragen Suwandi saat ditemui solopos.com di kantornya, Selasa (14/6/2016). Suwandi menegaskan tiap sekolah sudah mengirimkan jumlah kelas yang bakal dibuka selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Sesuai aturan, jumlah rombel untuk SD, SMP, SMA dan SMK adalah 32 siswa/kelas.

”Tiap sekolah sudah mengirimkan jumlah kelas dan daya tampung siswa. Saya juga sudah berbicara langsung kepada seluruh kepala sekolah. Mereka semua sudah bersepakat untuk menaati batas rombel.

Selesai PPDB, kami akan kirimkan petugas untuk mengecek ke tiap sekolah. Kalau ada sekolah yang menerima siswa melebihi batas rombel, saya minta siswa itu dikeluarkan dan dicarikan sekolah baru. Yang mencarikan sekolah baru adalah sekolah yang melanggar batas rombel itu, bukan siswanya,” tegas Suwandi.

Selain bertujuan menghindari kecemburuan antarsekolah, aturan batas rombel itu dibuat supaya pembelajaran di kelas lebih efektif. Dia menilai jumlah siswa yang terlalu banyak di dalam kelas justru akan membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang efektif. Secara umum, daya tampung SMP negeri maupun swasta di Sragen mencapai 12.512 siswa. Daya tampung SMA negeri dan swasta mencapai 3.648 siswa. Sementara daya tampung SMK negeri dan swasta mencapai 10.592 siswa. Daya tampung itu sudah termasuk siswa yang tinggal kelas.

Pendaftaran PPDB online untuk SMP/MTs negeri maupun swasta dimulai pada 23-25 Juni. Sementara pendaftaran PPDB online untuk SMA/SMK dimulai 16-18 Juni.

Khusus pendaftar SMK diwajibkan mengikuti tes khusus pada 13-15 Juni. Disdik Sragen akan memberikan tambahan atau bonus nilai khusus kepada siswa berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik. Para calon siswa baru bisa mengonversi piagam prestasi dengan tambahan nilai ke Kantor Disdik Sragen. Konversi prestasi menjadi tambahan nilai itu dilayani sejak Senin (13/6/2016) hingga hari terakhir dibukanya pendaftaran PPBD online.

”Kami sengaja memberi kesempatan kepada calon siswa baru untuk mengoversi prestasi menjadi tambahan nilai pada hari terakhir pendaftaran PPDB. Khawatirnya, masih ada calon siswa baru yang belum tahu atau belum paham cara menukarkan prestasi menjadi bonus nilai,” terang Sekretaris PPDB Disdik Sragen, Sunar.

Raka Aulia Musyafa, 15, lulusan SMP IT Rahmatan Lilalamin Bogor bermaksud mendaftar sekolah di Sragen. Kebetulan dia baru saja meraih Juara II pada ajang pencak silat di tingkat kabupaten.

”Setelah piagam dikonversi, saya mendapat tambahan bonus nilai 7,5. Sekarang total nilai saya menjadi 33,4. Saya berharap bisa diterima di SMAN 1 Gemolong,” terang Raka saat ditemui di lokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya