SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2016 untuk Kota Madiun membuka jatah 10% untuk siswa luar kota.

Madiunpos.com, MADIUN – Siswa lulusan SMP asal luar daerah yang ingin bersekolah di SMA dan SMK negeri di Kota Madiun mendapatkan jatah 10% dari daya tampung siswa baru yang akan masuk pada tahun ajaran 2016/2017 ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jatah 10 persen tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Di mana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko, Kamis (16/6/2016).

Gandhi yang berbicara seusai sosialisasi sistem PPDB di Gedung Diklat Kota Madiun mengatakan pemberian jatah 10 persen tersebut menyusul adanya beberapa alasan.

Di antaranya adalah, daya tampung SMA dan SMK negeri di kota Madiun untuk tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa SMP sederajat setempat.

Ia memerinci daya tampung SMA/SMK negeri di Kota Madiun tahun sebanyak 3.800 siswa. Tetapi, lulusan SMP/MTs baik negeri maupun swasta di Kota Madiun hanya 3.552 siswa.

“Sehingga, masih ada kekurangan peserta didik sekitar 248 siswa. Untuk itu, Wali Kota Madiun mengeluarkan kebijakan dengan membuka peluang siswa luar daerah bersekolah di SMA dan SMK negeri Kota Madiun,” kata dia.

Gandhi menyebut alasan lainnya adalah untuk mengantisipasi adanya lulusan SMP asal Kota Madiun yang diterima sekolah SMA sederajat di luar kota. Sehingga, secara otomatis, hal itu mengurangi pengisian pagu kursi yang tersedia.

“Pasti ada lulusan SMP asal Kota Madiun yang memutuskan melanjutan sekolah tingkat SMA sederajat di lura kota di tiap tahunnya. Misalnya, diterima di SMA Taruna Nusantara ataupun pindah ke luar kota,” terang dia.

Gandhi menjelaskan calon siswa dari luar daerah tersebut akan diseleksi berdasarkan nilai prestasinya, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Bagi calon siswa yang memiliki prestasi nonakademik juara 1,2,3 tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dipastikan langsung diterima.

Sementara untuk PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Madiun, 100 persen semuanya adalah jatah warga kota setempat.

Adapun daya tampung SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016 mencapai 3.125 siswa dan SMP swasta sebanyak 442 siswa. Sedangkan SD negeri daya tampungnya mencapai 2.718 siswa dan SD swasta mencapai 530 siswa.

Untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), rencananya akan digelar pada tanggal 27-29 Juni mendatang.

“Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengolahan data. Sedangkan pengumuman penerimaan akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya