SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

PPDB 2016 di Bantul, biaya masuk SMA dan SMK akan dibatasi

Harianjogja.com, BANTUL– SMA dan SMK di Bantul tidak lagi dapat sewenang-wenang memungut biaya pendidikan bagi peserta didik baru. Pemerintah akan mengeluarkan ambang batas biaya pendidikan yang boleh dipungut.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikemnof) Bantul Masharun Ghozali mengatakan, Pemkab Bantul melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini tengah menggodok kebijakan mengenai ambang batas pungutan biaya pendidikan yang diperbolehkan di SMA dan SMK di Bantul.

“Siang ini sedang dikaji soal itu [ambang batas biaya pendidikan yang boleh dipungut],” terang Masharun Ghozali seusai berdialog dengan orang tua murid serta serta sejumlah lembaga, terkait biaya pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, Rabu (29/6/2016).

Hasil kajian tersebut akan memutuskan berapa nilai maksimal uang sekolah yang harus dipungut oleh otoritas sekolah ke orang tua murid. Kebijakan tersebut kata Masharun akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki kekuatan hukum.

“Ditetapkan dengan Perbub biar cepat, kalau Perda [Peraturan Daerah], lama prosesnya,” imbuh dia.

Pemerintah mengupayakan aturan baru itu mulai diterapkan pada tahun ajaran baru saat ini. Kebijakan itu akan mencegah sekolah ugal-ugalan menarik biaya pendidikan kepada peserta didik baru. Dengan kebijakan baru, harusnya tiap sekolah kata Masharun mengikuti ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Ditambahkannya, kajian mengenai ambang batas biaya pendidikan yang boleh dipungut harus melalui pertimbangan matang. Beberapa poin penting yang harus jadi pertimbangan apakah dengan penerapan ambang batas itu akan berdampak buruk pada prestasi bidang pendidikan yang diperoleh Bantul selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya