SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangku siswa (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2016, masih ada ratusan kursi SMA/SMK di Sragen yang kosong.

Solopos.com, SRAGEN–Kekosongan siswa di SMA/SMK negeri di wilayah Bumi Sukowati pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 mencapai 354 orang. Kekosongan siswa itu tidak bisa diisi karena tahapan PPDB sudah berakhir. Pemkab Sragen diminta mewaspadai adanya pungutan-pungutan yang dikemas dengan sumbangan sukarela.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat tertutup yang digelar Komisi IV DPRD Sragen yang mengundang Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan para pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen di Ruang Serbaguna DPRD Sragen, Jumat (15/7/2016). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Suharjo itu semula tidak ada informasi secara tertutup atau terbuka. Begitu ada wartawan masuk di sela-sela pelaksanaan rapat, tiba-tiba ada pimpinan Komisi IV DPRD Sragen yang meminta wartawan keluar ruangan karena rapat tertutup.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sragen, Sunar, belum berani mengamini data kekosongan siswa yang terungkap dalam rapat tersebut karena belum merekapitulasi kekosongan siswa dan belum mendapat laporan dari sekolah-sekolah. Sunar baru mendeteksi empat sekolah yang kekurangan siswa dengan jumlah signifikan, yakni SMAN Tangen, SMKN Jenar, SMAN Plupuh, dan SMKN Kalijambe. Kekurangan siswa di sekolah lainnya, kata Sunar, relatif sedikit hanya 1-2 orang.

“Kalau SMP semua tidak ada yang kekurangan siswa karena memenuhi wajib belajar sembilan tahun,” kata Sunar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Sutrisno, mengatakan kekosongan siswa 354 orang di sejumlah sekolah itu didasarkan pada keterangan Disdik Sragen dalam rapat kerja Komisi IV untuk mengevaluasi PPDB 2016. Sutrisno menyebut kekurangan itu di antaranya terjadi di SMKN Jenar dan SMAN Tangen. Dia berpendapat PPDB dengan sistem online itu menjadi kebijakan baru dan dampaknya terjadi kekurangan siswa.

“Kekurangan siswa yang mencapai ratusan orang itu harus dievaluasi karena kasus itu mengemuka baru pada tahun ini. Teman-teman Komisi IV angkat topi atas kebijakan Bupati dan Wabup baru yang tidak mau menerima titipan siswa. Di sisi lain, memang harus ada pembenahan di bidang pendidikan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang.

Sutrisno menyampaikan keinginan Disdik khusus untuk kekurangan siswa di SMKN Jenar dan SMAN Tangen. Dia mengatakan Disdik meminta kekurangan siswa di sekolah itu diisi siswa dari keluarga miskin karena ada kekhawatiran banyak siswa miskin menjadi putus sekolah. Sutrisno menyatakan secara teknis Komisi IV menyilakan kepada Disdik untuk menambah kekurangan siswa itu asalkan tidak melanggar aturan perundang-undangan. Sutrisno menekankan pada aspek data yang belum valid.

“Juklak [petunjuk pelaksanaan] PPDB kan sudah jelas dan tahapannya sudah berakhir. Secara teknis selanjutnya silakan Disdik berkoordinasi dengan Bupati. Yang jelas, Senin besok kegiatan belajar mengajar untuk SMA/SMK sudah dimulai. Kami hanya titip adanya pengawasan terhadap praktik pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan sukarela. Sumbangan itu jangan sampai membebani orang tua siswa,” kata Sutrisno.

Terpisah, Wabup Sragen Dedy Endriyatno menyatakan PPDB sudah selesai. Persoalan SMAN Tangen dan SMKN Jenar sudah cukup menerima jalur siswa miskin selama dua hari dan tetap tidak bisa menutup kekurangan siswa.

“Rapat dengan Komisi IV tadi sebenarnya tidak secara spesifik membahas SMAN Tangen dan SMKN Jenar tetapi lebih pada evaluasi PPDB untuk perbaikan pada 2017,” ujarnya.

Dedy mencatat kelemahan-kelemahan yang dimiliki Sragen, seperti banyaknya SMA/SMK yang tidak memenuhi target kuota dan banyaknya siswa yang tidak ikut daftar ulang. Kelemahan itu, kata dia, yang harus diperbaiki ke depan. Selain itu, Dedy menyatakan perlu mengoptimalkan penerimaan dari jalur KK miskin dan sosialisasi PPDB secara masif.

Dia sepakat juga dengan adanya pengawasan terhadap potensi pungutan dengan dalih sumbangan sukarela. Semua kebijakan sumbangan sukarela yang terlanjur pun, kata Dedy, tetap dievaluasi agar nilai sumbangan itu sesuai dengan kemampuan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Dana yang dipungut dari masyarakat harus dipertanggungjawabkan sekolah secara transparan dan akuntabel,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya