SOLOPOS.COM - Pendaftaran Siswa Baru SD (JIBI/Harian Jogja/ Desi Suryanto)

PPDB 2016 di Sleman ada dua sekolah yang ditegur

Harianjogja.com, SLEMAN– Dua SD Negeri di Sleman, terbukti melanggar larangan melakukan tes baca tulis dan berhitung (calistung) saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017. Meskipun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman melarang itu saat PPDB, kedua SD nekat melakukannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Asisten Ombudsman IR (ORI) DIY Rifki Taufiqurrahman, kedua sekolah yang melakukan pelanggaran tersebut yakni SDN Model dan SDN Percobaan 3 Pakem. Kedua sekolah tersebut, kata Rifki, selama ini termasuk sekolah dengan tingkat animo pendaftar cukup tinggi di Sleman.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tetapi kami mendapatkan banyak laporan terkait penyimpangan proses PPDB di Sleman di kedua sekolah itu,” ujar Rifki usai bertemu dengan Disdikpora Sleman, Kamis (23/6/2016).

Dia mengatakan, usai menerima laporan adanya tes Calistung di dua sekolah tersebut ORI DIY langsung mendatangi lokasi. Setelah dicek, laporan tersebut benar adanya. Menurutnya, kedua sekolah tersebut mengesampingkan persyaratan umum dan jarak sekolah sebagai syarat masuk.

Bahkan di SDN Percobaan 3 Pakem, penyaringan siswa dilakukan dengan tes akademik dan tes kepribadian. “Kami cek, ternyata benar mereka melakukan test. Setelah melakukan tes akademik, calon siswa ditest wawancara,” jelasnya.

Menurut Rifki dengan adanya test tersebut, maka peluang persyaratan kematangan umur lebih kecil. Karena bukan tidak mungkin umur yang berada di bawah, mengalahkan usia yang ada di atasnya. “Kami sudah merekomendasikan agar hasil tes tidak digunakan dan sekolah tetap menggunakan persyaratan umur,” jelasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Sleman Arif Haryono mengakui keberadaan dua sekolah yang melakukan test calistung di wilayah kerjanya. Pihaknya juga sudah memanggil kepala sekolah dan meminta membatalkan test tersebut.

“Kedua sekolah tersebut jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan Disdikpora. Padahal kami  telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, terkait larangan test calistung bagi calon siswa SD,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya