SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

PPDB 2015 untuk jadwal pendaftaran SD dinilai membingungkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD di Jogja membingungkan wali murid. Minimnya sosialisasi disinyalir menjadi penyebabnya.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Hal itu diungkapkan Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja Winarta seusai melakukan pemantauan PPDB di SDN Bangunrejo I dan II, Kecamatan Tegalrejo, Jumat (19/6/2015).

Ia menerangkan, beberapa wali murid yang datang ke sekolah sempat menanyakan kepastian jadwal PPDB sebab sebagian mengetahui jadwal PPDB dimulai 19 sampai 20 Juni. “Namun, ada juga yang mengatakan PPDB SD baru dibuka Senin (22/6/2015) mendatang,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, kejelasan informasi dan jadwal PPDB harus terpapar jelas dan bisa diakses oleh masyarakat awam.

Winarta juga menyayangkan, beberapa orangtua murid tidak mendapat informasi yang memadai saat datang ke SDN Bangunrejo I. Pasalnya, tidak ada satu pun guru dan kepala sekolah yang berada di tempat.

Penjaga SDN Bangunrejo I Suyitman mengatakan sudah dua hari ini sekolah libur sesuai dengan edaran dari Disdik Jogja perihal libur awal Ramadan.

“Dari kemarin tidak ada guru dan kepala sekolah hanya saya yang tugas jaga dan menerima pengembalian formulir pendaftaran,” ungkapnya. Namun, ia tidak bisa memberikan formulir pendaftaran kepada wali murid karena tidak mendapat perintah dari kepala sekolah.

Kepala SDN Bangunrejo II Antonia Retna Sriningsih mengatakan jadwal PPDB SD reguler dimulai Senin (22/6/2015).

“Setidaknya demikian informasi yang kami terima,” tegasnya. Akan tetapi, jelasnya, sebagai sekolah inklusi, SDN Bangunrejo II sebenarnya tidak memiliki jadwal pendaftaran yang kaku, sehingga penerimaan siswa baru bisa dilakukan di luar jadwal resmi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jogja Edy Heri Suasana mengatakan PPDB SD dengan sistem real time online (RTO) dilakukan selama dua hari, yakni 19 dan 20 Juni. Sistem ini, jelasnya, memungkinkan, orangtua mengisi formulir dari rumah masing-masing melalui komputer yang terkoneksi dengan internet. “Baru pada tanggal 20 diserahkan dalam bentuk cetak ke sekolah yang dituju,” tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 20 SD negeri di Jogja yang menerapkan PPDB RTO. Jumlah ini lebih banyak ketimbang tahun lalu yang berjumlah 14 sekolah.

Ditambahkannya, perubahan syarat usia minimum masuk SD diberlakukan bagi warga Jogja. Tujuannya, supaya warga Jogja mendapat proioritas bersekolah di Jogja dan tidak perlu ke luar kota atau kabupaten.

Kebijakan usia tersebut berupa penambahan usia 120 hari bagi calon siswa baru yang berasal dari Jogja. “Jadi, usia mereka saat masuk SD tidak harus tujuh tahun, tetapi bisa tujuh tahun kurang empat bulan,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya