SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

PPDB 2015 di Sleman untuk jenjang pendidikan SMP dimulai.

Harianjogja.com, SLEMAN-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP telah dibuka Senin (6/7/2015) ini hingga Rabu (8/7/2015) mendatang. Pendaftaran dilakukan untuk memenuhi daya tampung SMP tahun ajaran (TA) 2015/2016 yang berjumlah 12.992.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada 110 sekolah SMP diluar MTs yang menyelenggarakan PPDB. 54 di antaranya merupakan sekolah negeri. Sementara penyelenggara PPDB dengan sistem real time online (RTO) ada 44 sekolah dari sebelumnya hanya 29 sekolah. Sepuluh sekolah yang tidak menggunakan RTO adalah empat SMP di Kecamatan Prambanan, dua di Cangkringan, dan empat di Kecamatan Tempel.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tempel Sudarto mengatakan, secara teknis sebenarnya sekolahnya siap melaksanakan PPDB RTO. Akan tetapi ada pertimbangan lain yakni SMPN 4 Tempel yang letak sekolahnya terpencil. “Kalau pakai RTO kasihan SMPN 4 Tempel. Lokasi sekolahnya yang jauh di
atas dan terpencil kalau pakai RTO bisa jadi tidak dipilih [calon peserta didik],” katanya. Untuk itu empat SMP negeri di Kecamatan Tempel sepakat melakukan PPDB dengan cara manual.

Sudarto mengatakan, sekolahnya telah siap melaksanakan PPDB. Panitia menyediakan formulir sebanyak 250 dan dapat diperoleh secara gratis. Pasalnya, uang pembelian formulir sudah dibayarkan melalui dana BOS.

Salah satu sekolah penyelenggara RTO adalah SMPN 1 Kalasan. Kepala Sekolah SMPN 1 Kalasan Muji Rahayu mengatakan untuk memenuhi kuota 160, pihaknya sudah menyediakan 350 formulir. “Semua sudah siap. Kami menyediakan lima operator yang akan membantu entri data,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono menjelaskan, seleksi masuk SMP didasarkan pada nilai tiga mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN). Di antaranya, Bahasa Indonesia (BI), matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Ia menegaskan, sekolah dilarang meminta uang pengganti formulir kepada orang tua calon peserta didik. Jika ditemukan ada pemungutan biaya maka sekolah yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberi pengarahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya