SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan siswa baru (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2015 ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Solo akan dimulai bulan depan.

Solopos.com, SOLO-Pendaftaran siswa ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Solo melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015, dimajukan. Hal itu menyusul dimajukannya pengumuman kelulusan siswa jenjang sekolah dasar (SD) dari semula dijadwalkan 28 Juni, menjadi 16 Juni ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk pendaftaran SMP dengan PPDB offline, masa pendaftaran semula dijadwalkan 23-25 Juni, pengumuman 26 Juni, dan daftar ulang 27 Juni. Atas pertimbangan majunya jadwal pengumuman hasil kelulusan SD, panitia PPDB setempat menjadwalkan ulang masa pendaftaran menjadi 17-19 Juni, pengumuman 20 Juni, dan daftar ulang 22 Juni.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan pendaftaran SMP dengan PPDB online, masa pendaftaran semula dijadwalkan 29-30 Juni dan 1 Juli, masa verifikasi 2 Juli, pengumuman 3 Juli, dan daftar ulang 4 Juli. Atas pertimbangan majunya jadwal pengumuman hasil kelulusan SD tersebut, panitia PPDB setempat menjadwalkan ulang masa pendaftaran menjadi 22-24 Juni, masa verifikasi 25 Juni, pengumuman 26 Juni, dan daftar ulang 27-29 Juni.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengemukakan, keputusan pemerintah provinsi dalam memajukan jadwal pengumuman US/M SD 2015 menjadi pertimbangan panitia PPDB untuk memajukan jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP tersebut.

“Perubahan jadwal ini sudah kami sampaikan kepada sekolah,” ujar Aryo ketika dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Jumat (12/6/2015).

Aryo yang juga Ketua Panitia PPDB 2015 Kota Solo itu memastikan untuk PPDB online, mekanisme pendaftaran masih sama dengan tahun lalu. Khusus siswa dari keluarga miskin (gakin), didaftarkan secara kolektif oleh sekolah. Kuota yang ditetapkan bagi siswa gakin tersebut sebesar 20 persen dari jumlah total daya tampung sekolah. Dia mengungkapkan, kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun lalu kewenangan menentukan kuota bagi siswa gakin ada di tangan sekolah.

“Untuk sekolah eks sekolah plus jenjang SMP ditentukan sebanyak 30 persen untuk kuota siswa gakin. Namun untuk sekolah bukan eks sekolah plus ditentukan sebesar 10 persen dari total daya tampung. Tapi untuk tahun ini disamakan untuk semua sekolah jenjang SMP,” terangnya.

Sedangkan untuk kuota bagi siswa luar Kota Solo, Aryo memastikan masih sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah setelah dikurangi kursi bagi siswa gakin dan siswa berprestasi bidang olahraga. Hal itu mengacu pada pedoman pelaksanaan PPDB 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya