SOLOPOS.COM - Ilustrasi seragam sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo akan memberi sanksi dengan ketentuan dalam PP No. 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) kepada kepala sekolah (kasek) negeri yang terbukti menjual seragam sekolah ke siswa. Disdikpora juga meminta semua kasek agar menyerahkan data penerimaan peserta didik baru (PPDB), khusus siswa dari keluarga miskin (gakin) yang lewat jalur reguler.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV di DPRD Solo, Kamis (3/7/2014) siang. Menurut dia, aturan tentang seragam sekolah jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45/2014. Soal nilai seragam, bagi Etty, disesuaikan dengan jenis kainnya, tetapi prinsipnya pengadaan seragam sekolah itu tidak boleh dilakukan sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketika ditanya soal adanya koperasi sekolah yang menjual seragam, padahal koperasi itu dikelola oleh para guru sekolah setempat, Etty mengaku kaget dan baru mengetahui informasi itu. Kalau ada yang seperti itu, Etty menerangkan akan melihat siapa pengambil kebijakannya. “Kalau pengambil kebijakannya kepala sekolah kan jelas ada PP N0.53/2010 begitu saja. Saya belum dapat laporan berapa sekolah yang terindikasi menjual seragam,” tegasnya.

Etty merinci jenis seragam yang diberikan kepada siswa, yakni ada seragam nasional yang terdiri atas merah putih, biru putih, dan abu-abu putih, serta ada seragam khusus sekolah, seragam batik dan seragam olahraga. “Untuk seragam khusus sekolah itu kan bisa dikoordinasi sekolah, tetapi kan bukan berarti sekolah bisa menjual seragam, begitu kan,” tuturnya.

Terkait dengan pungutan seragam bagi siswa gakin, Etty bertindak tegas memerintahkan sekolah untuk mengembalikan kepada orang tua siswa yang bersangkutan. Dia menegaskan untuk siswa gakin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. “Sekolah yang menarik harus dikembalikan. Kami sudah memerintahkan hal itu. Kemarin, kasusunya kan baru SMK dan kepala sekolah sudah dikumpulkan Wali Kota. Semua siswa gakin akan diperlakukan sama, baik lewat jalur gakin maupun jalur reguler,” tandasnya.

Selain itu, Etty juga menginstruksikan kepada semua kasek agar melaporkan jumlah siswa gakin yang lewat jalur reguler, yakni online dan offline. Laporan para kasek itu akan dijadikan dasar Disdikpora untuk mencocokkan dengan data base siswa gakin yang ada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mendapatkan kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS).

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, menyatakan uang pungutan seragam bagi siswa gakin harus dikembalikan. “Tapi, saya dapat laporan ada juga orang tua siswa gakin yang menolak menerima uang pengembalian itu. Ya, tidak tahu, apa sudah merasa mampu mungkin,” tukasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, menambahkan alokasi anggaran untuk BPMKS pada APBD-Perubahan 2014 bertambah Rp4 miliar, sehingga total anggaran BPMKS menjadi Rp36 miliar. Laporan data siswa gakin dari kasek sesuai dengan instruksi Disdikpora itu, urai dia, juga digunakan untuk menghitung realisasikan dana BPMKS tersebut.

“Pernghitungan dana BPMKS sudah disesuaikan dengan sistem baru ini, yakni adanya status plus yang melekat kepada siswa. Sekarang kan seluruh siswa gakin dapat fasilitas gratis, termasuk seragam. Ke depan, siswa plus itu diwujudkan dalam bentuk kartu. Kami mengusulkan hanya dua kartu saja, yakni BPMKS gold dan BPMKS platinum,” tuturnya.

Selain itu, Ghofar berharap ada tambahan kuota untuk siswa gakin bagi sekolah-sekolah yang sebelumnya bukan sekolah plus, dari kuota 10% menjadi 15%-20%. Dengan sistem baru ini, dia menginginkan adanya penyesuaian yang baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya