SOLOPOS.COM - ilustrasi siswa sekolah (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Komisi IV DPRD Solo mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo agar memerintahkan kepala sekolah mengembalikan uang pungutan pembelian seragam bagi siswa dari keluarga miskin (gakin). Desakan itu disampaikan Dewan menyusul banyaknya sekolah yang menarik uang seragam bagi siswa gakin dengan modus dana talangan.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, saat ditemui wartawan di ruang Komisi IV DPRD Solo, Selasa (1/7/2014), amat menyayangkan banyaknya sekolah yang memanfaatkan situasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk menarik pungutan seragam, terutama bagi siswa gakin. Dia mengatakan banyak modus atau alasan yang digunakan sekolah untuk menarik pungutan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekolah-sekolah itu menarik uang seragam kepada siswa gakin karena dana dari pemerintah kota (pemkot) belum turun. Penarikan uang seragam itu dilakukan seolah-olah sebagai dana talangan sementara. Tapi, buktinya uang itu tidak dikembalikan kepada siswa lagi. Yang jelas, apa pun alasan dan modusnya, uang seragam harus dikembalikan kepada orang tua siswa gakin itu.

Disdikpora harus tegas dalam hal ini,” tandas Paulus.

Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan siswa gakin diberi falitas gratis semua oleh pemkot, termasuk fasilitas seragam. Dia meminta Disdikpora harus bisa menyelesaikan persoalan itu pada Juli ini. Bila uang seragam itu tidak dikembalikan, terang dia, sekolah yang bersangkutan menyalahi aturan dan silakan bila dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Saya menemukan indikasi dua sekolah, yakni satu SMK dan satu SMP. Tapi, saya yakin indikasi itu ada di hampir semua sekolah, SMP, SMA/SMK,” tandasnya.

Paulus menambahkan ketika siswa mendapat fasilitas gratis dari pemkot maka urusan sekolah hanya dengan pemkot. Dia berharap semua siswa gakin baik dari jalur PPDB gakin maupun PPDB online harus dibebaskan dari uang seragam. “Kami akan pantau perkembangannya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dana yang berasal dari masyarakat. Inspektorat juga harus bertindak,” tambahnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, menerangkan alokasi anggaran untuk siswa gakin itu terkaver dalam program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang nilainya Rp32 miliar. Dia mengusulkan untuk memastikan siswa itu miskin atau tidak perlu ada upaya home visit ke keluarga siswa yang bersangkutan.

Anggota Komisi IV lainnya, Umar Hasyim, sependapat dengan Paulus Haryoto. Menurut dia, ketika sekolah mengatakan adanya dana talangan sebagai dasar dalam pungutan uang seragam hanyalah alasan yang dibuat-buat. Menurut dia, siswa gakin tidak boleh dibebani uang seragam karena biaya pendidikan mereka sudah dibiayai pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya