SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Kriteria siswa luar kota pada penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2011/2012, tak lagi ditentukan oleh alamat domisili siswa (by address), tapi ditentukan berdasarkan asal sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu pelaksanaan PPDB 2011 akan dimulai 30 Juni-2 Juli.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Radik Karyanto, mengungkapkan karena kriteria siswa luar kota berdasarkan domisili sekolah asal, seorang calon siswa yang sebenarnya tinggal di luar kota, tapi sekolah asal sebelumnya di Solo, termasuk dalam kriteria siswa Solo.

“Kalau PPDB tahun sebelumnya, kriteria siswa luar kota ditentukan oleh domisili tempat tinggal siswa tersebut. Meski sekolah sebelumnya di Solo, siswa tersebut masuk dalam kriteria siswa luar Solo. Tapi sekarang berubah. Siswa dalam kota adalah siswa yang berasal dari Solo dan siswa luar kota yang sebelumnya telah sekolah di Solo,” jelasnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi PPDB 2011/2012 di ruang pertemuan Disdikpora Solo, Rabu (12/5/2011).

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya