Solo (Solopos.com)–Kriteria siswa luar kota pada penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2011/2012, tak lagi ditentukan oleh alamat domisili siswa (by address), tapi ditentukan berdasarkan asal sekolah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu pelaksanaan PPDB 2011 akan dimulai 30 Juni-2 Juli.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Radik Karyanto, mengungkapkan karena kriteria siswa luar kota berdasarkan domisili sekolah asal, seorang calon siswa yang sebenarnya tinggal di luar kota, tapi sekolah asal sebelumnya di Solo, termasuk dalam kriteria siswa Solo.
“Kalau PPDB tahun sebelumnya, kriteria siswa luar kota ditentukan oleh domisili tempat tinggal siswa tersebut. Meski sekolah sebelumnya di Solo, siswa tersebut masuk dalam kriteria siswa luar Solo. Tapi sekarang berubah. Siswa dalam kota adalah siswa yang berasal dari Solo dan siswa luar kota yang sebelumnya telah sekolah di Solo,” jelasnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi PPDB 2011/2012 di ruang pertemuan Disdikpora Solo, Rabu (12/5/2011).
(ewt)