SOLOPOS.COM - Gambar Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

Gambar Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menolak menjelaskan perhitungan jumlah total transaksi rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Ketua PPATK M. Yusuf meyakini pihaknya telah menghitung secara benar dan akurat akumulasi kepemilikan rekening gendut milik Labora mencapai Rp1,5 triliun.

“Uang Rp1,5 triliun itu jumlah akumulasinya. Kita akurat hitungnya, tapi tidak boleh dibeberkan rahasia itu. Itungan itu cara kami. Nanti di sidang dibuktikan,” ujarnya di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (18/05).

Terkait bantahan Labora yang memiliki rekening gendut tersebut, Yusuf enggan memberikan tanggapan. “Biarlah, wajar kalau dia membantah, nanti disidang kami buktikan,” ungkapnya.

Sebelumnya Labora Sitorus membantah dirinya memiliki rekening dengan jumlah mencapai Rp1,5 triliun tersebut. Dirinya mempersilahkan Kepolisian dan PPATK memeriksa rekening miliknya.

Dia mengaku uang yang dimilikinya saat ini merupakan hasil bisnis di dua perusahaan yakni PT Seno yang bergerak di bidang stasiun pengisian bahan bakar umum dan PT Rotua yang merupakan perusahaan kayu.

Sementara itu, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya langsung memblokir rekening milik Labora.

“Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012,” kata Sulistyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya