SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 4 transaksi mencurigakan terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Menurut Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro nilai tertinggi transaksi yang terlacak mencapai miliaran rupiah. PPATK mendapatkan laporan itu dari sejumlah lembaga keuangan terkait transaksi yang dilakukan beberapa pihak dalam kasus suap itu. Laporan itu dari 4 penyedia jasa keuangan yang terdiri dari 3 bank dan 1 non-bank. PPATK sudah berkoordinasi dengan KPK terkait temuan ini. KPK sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus suap Kemnakertrans ini dan menyita uang suap 1,5 miliar rupiah. [dtc/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya