SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Hambalang belum diketahui sampai saat ini. Namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya transaksi  yang mencurigakan hingga miliaran rupiah.

“Kita menemukan ada hal-hal yang mencurigakan dan aneh, misalnya penarikan uang secara tunai dalam jumlah yang besar. [Jumlahnya] Miliaran rupiah,” ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf usai acara penandatanganan nota kesepahaman Inspektur Jenderal Kemenkumham dengan PPATK di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat dikonfirmasi ada berapa pihak dalam transaksi tersebut, Yusuf tidak mengetahui secara rinci kemana dan untuk siapa uang tersebut. Namun modus yang digunakan, lanjutnya ialah mengambil uang tunai dalam jumlah besar dan menggunakan rekening perusahaan atau seseorang lainnya.

Sementara dalam kasus korupsi proyek Hambalang ini, Yusuf mengatakan ada penarikan uang tunai dalam jumlah besar menggunakan kedua cara tersebut yakni melalui rekening perusahaan dan rekening seseorang. Ia juga menambahkan bahwa penarikan uang tunai tersebut dlakukan saat proyek berjalan.

“Ya saat proyek berjalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dan melakukan penyelidikan baru terkait Hambalang. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan KPK adalah aliran dana terkait proyek tersebut. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK akan mengejar aliran dana Hambalang ke pihak manapun, termasuk ke Kongres Partai Demokrat 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya