Selasa, 14 Juni 2011 - 10:30 WIB

PPATK temukan 43 transaksi mencurigakan terkait terorisme

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, selama periode Januari 2011-Mei 2011 telah menemukan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) terkait pendanaan terorisme sebanyak 43 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 27 laporan sudah dilaporkan ke pihak berwenang karena berindikasi tindak pidana.

Menurut Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subintoro, di Jakarta, Selasa (14/6), khusus untuk periode Mei 2011 PPATK menemukan 3 transaksi baru dengan 1 laporan yang terindikasi pidana telah dilaporkan ke pihak berwenang.

Advertisement

Sementara itu, LTKM secara keseluruhan di posisi Mei 2011 sebanyak 73 ribu lebih dengan sekitar 1600 di antaranya terindikasi pidana. PPATK mengimbau seluruh penyedia jasa keuangan agar tidak ragu melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. [miol/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif