SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri aliran dana Century. Namun PPATK kesulitan menghadang bila dana sudah dicairkan dan secara tunai berpindah tangan.

“Tapi kalau cash dan sudah berpindah tangan satu ke tangan yang lain, kita tidak bisa melacak, karena linknya sudah terputus,” kata Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan, untuk mengungkap aliran dana yang dicairkan cash itu hanya bisa berdasarkan pengakuan. “Kecuali yang menerima mengaku,” terangnya.

Yunus kembali bercerita saat ini sudah ada 59 transaksi mencurigakan dari 51 nasabah yang dilacak PPATK, dan 11 di antaranya sudah diteruskan ke BPK.

“Yang mencurigakan itu yang dikategorikan sesuai dengan UU No 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang,” tambah Yunus.

Aliran dana itu dikatakan mencurigakan karena menyimpang dari profil karakteristik pola nasabah, dan tidak bisa dijelaksan secara sah, dan ditengarai adanya dugaan untuk menghindari laporan.

Transaksi mencurigakan itu pun tidak ada yang terkait partai politik, konsultan ataupun tim sukses. “Semua pihak terkait bank, dan yang diminta BPK yang ada hubungan, misalnya hubungan manajemen, kepemilikan, dan saudara. Itu kan kepemilikan terkait,” kata Yunus.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya