JAKARTA [SPFM], Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) siap menyerahkan laporan analisa transaksi mencurigakan anggota Banggar ke KPK. Ketua PPATK Yunus Husein, Jumat (30/9) mengatakan hal tersebut dilakukan jika KPK meminta secara resmi kepada PPATK mengenai laporan analisa yang diserahkan ke DPR.
Sebelumnya diberitakan PPATK menyerahkan 21 transaksi mencurigakan seorang anggota Banggar kepada DPR. Namun hingga kini belum dibuka siapa anggota Banggar yang dimaksud. Anggota Banggar yang tengah diperiksa Badan Kehormatan DPR Wa Ode Nurhayati pun geram dan menantang pimpinan DPR membukanya. [dtc/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda