SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menyatakan masih menelisik 11 nama perusahaan terkait tersangka kasus wisma atlet, Nazaruddin. Perusahaan tersebut diduga hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk memenangkan tender. Yunus mengaku sudah melaporkan nama-nama perusahaan tersebut, tapi belum ada jawaban hingga saat ini. Perilaku perusahaan ini, kata Yunus, diduga hanya dipakai sebagai kendaraan untuk memenangkan tender.

Selanjutnya, lembaganya masih menelisik juga apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan abal-abal. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan melaporkan transaksi mencurigakan terkait tersangka dugaan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin, yang mencapai 144 hingga saat ini. Transaksi ini disebut melibatkan kurang lebih 150 perusahaan. [tempo/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya