SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Salah satu pemicu penasaran terhadap dokumen bailout Bank Century adalah adanya dugaan dana sebesar Rp 6,7 trilyun itu mengalir ke salah satu partai politik. Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan pihaknya sejauh ini tidak menemukan indikasi penyimpangan tersebut.

“Dari laporan yang sudah masuk, kita belum melihat adanya sumbangan ke parpol,” ujar Yunus pada detikcom, Sabtu (28/11/2009) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yunus mengaku dapat memahami dinamika politik belakangan ini menguatkan desakan agar PPATK membuka laporan hasil penelusuran terhadap aliran dana bailout Bank Century. Menurut dia proses penelusuran masih berjalan dan sejauh ini indikasi yang menunjukkan adanya penyimpangan.

“Ini masih dalam proses, tapi belum ada temuan indikasi ke hal sensitif yang ingin diketahui itu,” ujarnya.

Laporan aliran dana bailout Bank Century adalah dokumen PPATK yang satu bulan terakhir paling ditunggu pengumumannya oleh masyarakat luas. Namun oleh pasal 10A Undang-undang 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dinyatakan bahwa PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusurannya ke BPK dan DPR.

Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara seratus juta rupiah hingga satu milyar rupiah.

Sebenarnya pasal 33 dalam UU yang sama menyebut data yang dilindungi UU Kerahasiaan Bank bisa dibuka untuk kepentingan proses hukum. Permintaan harus disampaikan secara tertulis itu bisa diajukan oleh penyidik Polri, Kejaksaan dan hakim kasus dalam kasus terkait.

Lalu apakah pihak yang berwenang sudah mengajukan permintaan itu ke PPATK?

“Sejauh ini belum ada karena bukan tindak pidana,” jawab Yunus.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya