Jakarta [SPFM], Buronan kasus dugaan korupsi pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie masih belum diketahui keberadaannya. Namun Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengisyaratkan akan mengawasi aliran dana Nunun. Namun Ketua PPATK M Yusuf mengaku, belum tahu mengenai penyelidikan aliran dana Nunun. Untuk memantau rekening suami Nunun Adang Darajatun pun, PPATK mengaku belum mendapatkan permintaan dari KPK.
Diungkapkan Yusuf, PPATK adalah lembaga intelijen keuangan. Bila dipandang perlu, maka PPATK akan bergerak tanpa menunggu permintaan. Sementara itu, terkait hasil audit dana bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun, hasil analisis PPATK sudah diserahkan ke DPR dan KPK. Hasilnya menyebutkan, tak ada keganjilan yang ditemukan. [dtc/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda