SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai kerja KPK selama ini belum maksimal dalam melakukan pengembalian aset (asset recovery). Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Senin (19/12) mengatakan PPATK mendesak lembaga antikorupsi tersebut selain menerapkan UU Tipikor juga menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Yusuf, penggunaan UU TPPU sangat penting untuk memaksimalkan pengembalian asset dan dengan TPPU tersebut akan memudahkan KPK untuk lebih adil. [dtc/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya