SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dinilai akan menguntungkan perguruan tinggi swasta (PTS). PP ini diundangkan pada 28 September 2010.

Rektor Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Prof Dr Ongko Cahyono, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Jumat (19/11), mengungkapkan sebenarnya dirinya belum mengetahui perihal PP terbaru itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, jika benar dalam PP itu ada pembatasan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mengadakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur non Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), hal itu akan memberikan peluang bagi PTS untuk mendapatkan mahasiswa lebih banyak lagi. Dengan pembatasan tersebut, berarti PTN tidak bisa seenaknya sendiri membuka jalur khusus untuk menerima mahasiswa baru.

“Tapi nanti perlu diperjelas lagi, apakah pembatasan itu hanya berlaku untuk jalur reguler saja, atau secara global ditentukan seperti itu. Jika hanya untuk jalur regular, dan PTN masih bias membuka jalur nonreguler seperti program ekstension dan diploma, PP itu tidak akan memberikan dampak signifikan bagi PTS,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, tidak bias dipungkiri bahwa masyarakat kini menjadikan PTN sebagai pilihan utama, meski mungkin kualitas jurusan yang dipilih di PTS sebenarnya lebih baik. Sehingga jika pembatasan itu benar, akan menguntungkan PTS.

Senada, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia (ASMI), Budiman Widodo, juga mengungkapkan jika PP itu benar, akan sangat menguntungkan PTS. Hal ini berarti usulan dari PTS telah didengar oleh pemerintah. Sehingga PTN tidak bisa seenaknya sendiri menerima mahasiswa baru melalui jalur nonSNMPTN.

“Jadi kesempatan PTS merekrut mahasiswa baru akan lebih besar lagi,” katanya.

Hanya saja, kata Budiman, nantinya perlu dipantau terus bagaimana implementasi dari peraturan pemerintah tersebut.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya