SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 digelar di Desa Jurug, Mojosongo, Boyolali, Minggu (24/3/2019). Dari simulasi yang dilakukan mulai pencoblosan, penghitungan, dan penandatanganan berita acara ada beberapa hal yang butuh dibenahi, terutama soal pendidikan pemilih.

Ada sejumlah kesalahan yang dilakukan para pemilih yaitu tidak mencoblos sesuai pada tempatnya, melipat kertas dengan asal-asalan, tidak memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai peruntukannya, dan tidak mengecek kembali surat suara yang didapat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah pemungutan, simulasi dilanjutkan dengan penghitungan suara pukul 13.00 WIB. Anggota KPPS mesti mengeluarkan semua isi kotak suara. KPPS menggunakan kode 68 dan 69 untuk menyebut Capres-Cawapres. Surat suara dihitung berdasarkan sah, tidak sah, dan tidak dicoblos. Masing-masing rekap suara dari plano besar kemudian dipindah ke formulir C1.

Cara serupa juga digunakan untuk empat surat suara lain. Saat penghitungan teriakan “sah” dan “tidak sah” juga menjadi perhatian khusus. KPPS memastikan semua saksi melihat proses penghitungan tersebut hingga surat suara yang sudah dihitung dilipat kembali.

Lima surat suara selesai dihitung sekitar pukul 18.30. Sementara pengisian berita acara dan merapikan berkas belum juga selesai pada pukul 21.00 WIB. Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan simulasi pemilu yang dilakukan di TPS 11 tidak cukup menggambarkan pelaksanaan pemilu yang sesungguhnya pada 17 April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya