Solopos.com, JAKARTA — Pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi tersangka kasus korupsi terus bertambah. Di sisi lain, PNS yang diputus bersalah melakukan korupsi tidak kunjung dipecat.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 2016-2018 terdapat 1.385 PNS yang menjadi tersangka korupsi. Sementara itu, ICW mencatat 1.466 PNS korup yang telah divonis bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap belum dipecat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
ICW melaporkan belum dipecatnya PNS korup itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (20/2/2019). BPK dimimta menghitung potensi kerugian negara karena negara masih menggaji aparatur negara yang telah putus bersalah dalam kasus korupsi.