SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, memberikan penjelasan ihwal kasus pembunuhan Ari Munadi, 20, warga Siwal, Baki, Sukoharjo, di Mapolres setempat, Sabtu (22/12/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, memberikan penjelasan ihwal kasus pembunuhan Ari Munadi, 20, warga Siwal, Baki, Sukoharjo, di Mapolres setempat, Sabtu (22/12/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Potongan tubuh korban pembunuhan bernama Ari Munadi, 20 warga Desa Siwal Baki Sukoharjo, ditemukan di Desa Salam Karangpandan, Karanganyar, Kamis (20/12/202).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jenazah Ari ditemukan berupa bagian perut hingga ke lutut, sementara bagian kepala hingga Minggu (23/12/2012) belum juga ditemukan. Pembunuh Ari diduga kuat teman korban yakni Nanang Harjanto.

Pisau yang diduga kuat digunakan tersangka Nanang Harjantoro, 20, warga Tunggulrejo RT 002/RW 006 Desa Salam, Karangpandan, Karanganyar, beraksi, juga belum diketemukan.

Sebab tersangka membuang pisau tersebut ke Sungai Bengawan Solo setelah beraksi. Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, saat dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Minggu sore.

Ekspedisi Mudik 2024
“Sejak awal sudah dilakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan mayat tapi sampai sekarang belum ditemukan,” katanya.
Upaya pencarian potongan kepala dilakukan polisi menyusul keterangan tersangka yang tidak melakukan tindak mutilasi terhadap mayat korban. Sayangnya kendati sudah disisir hingga radius puluhan meter dari lokasi pembuangan dan penemuan potongan tubuh korban, upaya polisi belum membuahkan hasil.
Saat ini polisi sudah mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana pembunuhan Ari Munadi seperti sepeda motor Suzuki Satria F15O milik korban, ponsel blackberry (BB) warna putih, kalung besi bersimbol ukiran kalajengking (scorpio) milik korban, jaket hitam dengan bekas tusukan benda tajam milik korban, dompet cokelat, sabuk hitam, tas hitam berisi pakaian, botol air mineral, serta KTP dan SIM tersangka.

Nazirwan menjelaskan, pada Senin (24/12) ini akan dilakukan pengambilan sampel darah guna dilakukan tes DNA. Di sisi lain dia menerangkan, orangtua tersangka Nanang sudah bercerai sejak beberapa tahun terakhir. Selama ini tersangka tinggal bersama ibunya di Salam, Karangpandan, sedangkan ayahnya tinggal di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, tersangka Nanang Harjantoro mengakui telah membunuh teman dekatnya, Ari Munadi, 20, warga Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, lantaran persoalan cinta segitiga.

“Motif pembunuhan karena wanita. Selama ini korban dan pelaku kenal baik, juga sama-sama kenal dan suka dengan seorang wanita. Mungkin karena bertepuk sebelah tangan atau apa, terjadi pertengkaran antara mereka dan berujung dengan pembunuhan,” paparnya.

Nanang mengaku melakukan aksi brutalnya pada 7 November 2012 di belakang rumah yang sedang dalam proses pembangunan di Salam, Karangpandan. Sebelum terjadi pembunuhan, Nanang dan korban sempat minum minuman keras di Tawangmangu.

Setelah itu mereka melanjutkan aksi minum miras di tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi itu tersangka mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu tersangka pulang ke rumah yang berjarak 500 meter dari lokasi untuk mengambil pisau.

Sejurus kemudian tersangka kembali lagi dan langsung menghujamkan pisau ke bagian perut korban sebanyak tiga kali. Belum selesai dengan aksinya, tersangka lalu menyeret tubuh korban menggunakan tali yang dilingkarkan (dikaitkan) pada bagian leher, menuju lokasi pembuangan.

Jarak lokasi pembunuhan dengan tempat pembuangan tubuh korban sekitar 200 meter. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, tersangka tidak melakukan tindak mutilasi terhadap tubuh korban. Namun diduga karena saking lamanya waktu penemuan mayat korban, diduga bagian-bagian tubuh korban sudah tercerai berai. Apalagi lokasi penemuan mayat korban dengan lokasi pembuangan lumayan jauh.

Sampai berita ini diturunkan, bagian kepala (tengkorak kepala) korban belum berhasil ditemukan.

“Begitu juga pisau yang diduga kuat digunakan tersangka untuk menusuk korban belum ditemukan, dibuang ke Sungai Bengawan Solo,” imbuh Nazirwan.

Sedangkan tersangka Nanang mengakui pertengkarannya dengan korban dipicu persoalan wanita bernama Agnes, warga Pasar Kliwon, Solo. Selama ini Agnes bekerja di SGM Solo. Selama gelar kasus di Satreskrim Polres Karanganyar tersangka lebih banyak menundukkan kepala.  Sementara, ayah korban Sunardi menyerahkan proses hukum kepada polisi. “Utang nyawa harus dibayar dengan nyawa,” tegas dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya