SOLOPOS.COM - Ilustrasi potong rambut pendek. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat hukum Islam mengenai memotong rambut saat menjalani ibadah puasa Ramadan yang kerap dianggap bisa bikin batal.

Umat muslim masih bertanya-tanya mengenai hukum tersebut ketika bulan Ramadan tiba. Masih ada yang menyebut potong rambut di siang hari saat Ramadan bisa membatalkan puasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meskipun begitu, ada juga yang menyebut potong rambut saat siang hari saat Ramadan diperbolehkan dan tak bisa membatalkan puasa.

Baca Juga:  Apakah Pengganti Sri Sultan Hamengku Buwono X Bisa Perempuan?

Lalu, sebetulnya, bagaimana hukum Islam mengatur potong rambut saat puasa Ramadan, apakah bikin batal atau tidak?

Sebagaimana telah ditayangkan dalam situs Islamway.net, Dewan Tertinggi Hai’ah Kibaril Ulama (sejenis MUI) di Arab Saudi mendapatkan pertanyaan tersebut dari masyarakat.

“Apakah mencukur rambut dan memotong kuku di siang Ramadan membatalkan puasa?” bunyi pertanyaan tersebut.

Baca Juga:  Kamu Bisa Dapat Mobil Daihatsu Rocky Seharga Rp120.000, Kok Bisa?

Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjelaskan bahwa hukum mencukur rambut, menggunting kuku, mencabut bulu kemaluan saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.

“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, semua itu tidak menjadikan batal puasanya orang yang berpuasa. Semoga memberi tafiq dan semoga Allah melimpahkan selawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya,” jawab Syeikh bin Bazz Rahimahullah.

Baca Juga:  Biar Berhasil, Ini yang Disiapkan untuk Program Inseminasi Buatan Bayi

Aturan Memotong Rambut dalam Islam

Meski hukumnya diperbolehkan saat puasa Ramadan, potong rambut juga mempunyai aturannya secara Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik ra, yang artinya,

“Kita diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan. Janganlah kita biarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim).

Baca Juga:  Siapa yang Bakal Menjadi Pengganti Sri Sultan Hamengku Buwono X?

Tak hanya rambut, khusus untuk pria, janggut juga harus rajin dipotong dengan ketentuan yang dijelaskan oleh sahabat Nabi yang bernama Ibnu Umar.

Dia memotong janggutnya dengan cara digenggam lalu dipotong sisanya. Inilah yang menjadi standar bagi Islam, termasuk mencukur kumis dan memelihara janggut sepanjang genggaman tangan setelah dagu.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti dari Sukoharjo, Kabupaten yang Dijuluki Kota Gadis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya