WONOGIRI—Potensi pendapatan dari insentif pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Wonogiri senilai Rp4 miliar bakal hilang menyusul diterapkannya penpembayaran PBB, galihan pengelolaan PBB ke Pemkab 2014 mendatang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pendapatan tersebut biasanya diterima Pemkab jika mampu menutup target penerimaan PBB selama setahun. Tahun 2013, Pemkab masih akan menerima insentif itu sebab hingga saat ini penerimaan PBB telah mencapai 104,6% target atau sebesar Rp10,036 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Teguh, menjelaskan penerimaan PBB di Wonogiri biasanya jauh melebihi target. Lantaran itu, insentif Rp4 miliar pun hampir dipastikan selalu menjadi pendapatan tambahan.
“Tahun 2011 kami bisa himpun sampai Rp12 miliar. Ditambah insentif Rp4 miliar, pendapatan dari sektor PBB bisa sampai Rp16 miliar. Kalau pengalihan dilaksanakan, Rp4 miliar itu jelas hilang,” beber Teguh, kepada Solopos.com akhir pekan kemarin.
Tambahan Anggaran
Sebelumnya, Teguh menerangkan kerugian akibat pengalihan PBB 2014 tidak hanya soal hilangnya insentif, melainkan juga tambahan anggaran untuk penyediaan sarana prasarana dan menggaji tenaga baru.
Di sisi lain, anggota DPRD Wonogiri, Ahmad Zarif, menilai hilangnya pendapatan Rp4 miliar adalah konsekuensi yang mau tidak mau harus diterima Pemkab. Justru, kata dia, Pemkab harus pandai mencari cara menggejot pendapatan dari sektor yang sama untuk mengganti potensi yang hilang. Salah satunya, dengan penyesuaian status dan nilai tanah dalam nilai jual objek pajak (NJOP) pada pajak yang ditagihkan.
Menurut Zarif, NJOP sebagian tanah di Wonogiri kini tidak sepadan dengan perkembangan harga di pasaran. “Yang paling menonjol dan beberapa kali jadi bahasan Dewan adalah soal status tanah. Jika ada penyesuaian saya yakin paling tidak bisa menggantikan pendapatan yang hilang itu,” ungkap Zarif.