Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Potensi Pelanggaran HAM dan Hak Privasi Pengguna dalam Registrasi PSE

Potensi Pelanggaran HAM dan Hak Privasi Pengguna dalam Registrasi PSE
user
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO – Koalisi Advokasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 sebulan lalu telah mengingatkan potensi pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dan pelanggaran atas pelindungan data pribadi pada pemberlakuan kewajiban registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Pada Rabu, 22 Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan lewat konferensi pers ihwal batas waktu PSE lingkup privat mendaftar atau melakukan registrasi, yaitu pada 20 Juli 2022.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN