SOLOPOS.COM - Ilustrasi Videotron (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO  – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Supriyanto, menilai Pemkot Solo tak dirugikan akibat pengelolaan videotron di Gapura Makutha yang tak kunjung jelas. Pasalnya, saat ini pengelolaan videotron masih menjadi kewenangan pihak investor dalam hal ini PT Rizki Adi Prakarsa.

Alhasil, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari videotron gapura itu tak bakal merugikan pemkot. Dijelaskannya, sudah ada memorandum of understanding (MoU) atas Gapura Makutha termasuk videotron yang ada di sisi barat dan timur gapura itu menjadi kewenangan investor selama 10 tahun terhitung sekitar 2010 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah 10 tahun dari perjanjian itu pemkot baru bisa mengelola videotron. Saat ini ya masih menjadi kewenangan dari investor. Laku tidak laku, beroperasi tidak beroperasi itu risiko investor,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Solo, Selasa (8/10/2013).

Disampaikannya, selama 10 tahun ini pemkot hanya mendapatkan pendapatan dari pajak reklame pengelolaan videotron tersebut oleh investor. “Yang dirugikan ya investornya tersebut kalau tidak ada iklan. Pemkot hanya punya hak selama 10 tahun ini dari pajak reklame tersebut. Setelah itu, pemkot baru boleh mengelola videotron tersebut,” katanya.

Supriyanto menilai pendapatan pemkot dari pajak reklame gapura itu tak signifikan. Pihaknya menilai PAD dari pajak tersebut tak mencapai miliaran rupiah.

Legislator dari Partai Demokrat itu mencontohkan PAD Solo dari pajak videotron Manahan hanya mencapai Rp176 juta/tahun. “Makutha potensinya hanya mencapai Rp150 juta/tahun. Itu kan juga tergantung pasar menentukan harga reklame di tempat tersebut. Melihat dari wilayah yang strategis,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya berharap ada bantuan dari asosiasi periklanan di Kota Bengawan untuk mendorong agar iklan di videotron laku. “Kami mendorong asosiasi periklanan membantu dan koordinasi dengan investor agar videotron itu bisa dimanfaatkan,” urai dia.

Sementara itu, Ketua Banggar, Sukasno, meminta agar Gapura Makutha bisa difungsikan optimal oleh pihak investor sesuai perencanaan. “Sebaiknya difungsikan sesuai awal perencanaan termasuk videotron itu. Karena kalau tidak malah jadi kumuh. Dulu desain di bawah gapura itu ada taman-taman. Selain itu, jika videotron dikontrakkan, ada nilai pajaknya bagi pemkot. Kan lumayan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya