SOLOPOS.COM - Petisi "Bebaskan Florence Sihombing" (Istimewa)

Harianjogja.com, SLEMAN – Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengupayakan perdamaian dalam kasus Florence. Karena masih ditahan di Ditreskrimsus Polda DIY, Florence gagal melakukan sidang Komite Etik Kemahasiswaan Fakultas Hukum UGM.

Dekan FH UGM, Paripurna menjelaskan kasus yang menimpa Florencne sebenarnya menjadi masalah yang lebih mengarah pada ranah etika daripada hukum. Karena itu ia berharap jika bisa sebaiknya menyelesaikan kasus itu secara etika. Jika penyidikan secara akademik maka sanksi juga dilakukan secara akademik dan tidak perlu sampai pada pidana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sehingga tidak mengesankan bahwa masyarakat Jogja itu tidak permisif [serba memperbolehkan] dan pendendam. Jadi kami usahakan penyelesaian kasus ini lebih elegan,” terangnya saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (31/8/2014) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia kasus itu bisa diselesaikan melalui jalur non-hukum. Dengan catatan pelapor menarik laporannya sehingga kepolisian dapat menghentikan kasusnya. Selain itu, pasal yang dikenakan kepada Florence termasuk pasal yang mengundang perdebatan. Maka semua pihak perlu berfikir ulang untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Pasal yang dikenakan juga debatable daripada  habis energi kita menyelesaikan ini saya ingin segera diselesaikan sehingga kita bisa menggunakan energi kita untuk hal yang lebih positif,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya