SOLOPOS.COM - Screenshot Video Florence Sihombing Marah-Marah di SPBU (youtube)

Solopos.com, SLEMAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (30/8/2014), akhirnya menahan Florence Sihombing yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Jogja karena dianggap melakukan penghinaan terhadap masyarakat Yogyakarta.

Dilaporkan Antara, Florence Sihombing yang tercatat sebagai mahasiswa S2 Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda DIY. Florence datang ke Polda DIY didampingi penasihat hukumnya Wibowo Malik, dan setelah selesai menjalani pemeriksaan sementara, sekitar pukul 14.00 WIB, langsung ditahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Belum ada aparat berwenang di Ditreskrimsus Polda DIY yang bersedia memberikan keterangan terkait penahanan Florence ini. Namun disebutkan bahwa keterangan pers akan dilakukan pada Senin (1/9/2014).

Sebelum ditahan, Florence kembali meminta maaf kepada warga Jogja-DIY dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas apa yang telah dilakukannya yang menyinggung perasaan warga Jogja. “Saya mohon maafkan saya, saya salah. Saya juga minta laporan LSM dan sejumlah komunitas di DIY bisa dicabut agar saya dapat melanjutkan studi,” katanya.

Sejumlah komunitas di DIY dan LSM melaporkan kicuan Florence Sihombing di Path yang dinilai menghina warga Yogyakarta ke Polda DIY atas pelanggaran UU ITE. Dalam laporan itu, Florence diduga melanggar pasal 27 (3) dan 28 (2) UU ITE tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kejadian itu bermula, pada 27 Agustus 2014, Florence Sihombing bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence yang mengendarai sepeda motor mengambil posisi antrean mobil, bukan di jalur sepeda motor. Dia diperingatkan seorang anggota TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi kendaraan terlapor.

Setelah itu Florence mengungkapkan kekesalan di media sosial “Path” dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya