SOLOPOS.COM - Florence Sihombing, mahasiswi pascasarjana Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan seusai meminta maaf secara langsung kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sebuah pertemuan tertutup di kantor Gubernur DIY di Kepatihan Jl Malioboro Yogyakarta, Kamis (04/09/2014).Dalam kesempatan itu Sultan meminta kepada segenap warga Yogyakarta untuk dapat memaafkan Florence atas posting statusnya di media sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Florence Sihombing alias Flo, terdakwa kasus penghinaan melalui medis sosial Path menjalani sidang
perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (12/11/2014). Kedatangannya dalam sidang pembacaan dakwaan ini tanpa didampingi keluarga mau pun kuasa hukum.

Flo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut berbunyi, dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan dengan ancaman enam tahun penjara.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Usai dibacakan dakwaan Flo mengajukan permohonan agar sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau pembelaan terdakwa dilakukan dua pekan ke depan. Flo beralasan harus mencari kuasa hukum dan menyusun nota eksepsi. Namun hakim tidak mengabulkannya. Hakim mendesak agar sidang lanjutan digelar Rabu (19/11/2014), pekan depan.

“Saya usahakan yang mulia sambil menyusun eksepsi,” jawab Flo.

Seusai sidang Flo enggan mengungkapkan perihal tidak didampingi kuasa hukum dari UGM. Namun, Flo menegaskan dalam satu
pekan ke depan ia akan mencari kuasa hukum.

“Belum tahu dari mana nanti kuasa hukumnya, saya masih cari,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya