SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mendukung sepenuhnya perintah Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek S Triwidodo, mengenai rencana penghapusan pos polisi lalu lintas di persimpangan jalan yang terdapat traffic light.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui Solopos.com, Sabtu (29/12/2012), di mapolres setempat. “Prinsipnya kami mendukung sepenuhnya kebijakan Kapolda Jateng. Kendati sejauh ini kami belum menemukan indikasi praktik pungli (pungutan liar) terkait keberadaan pospol,” katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ditanya ihwal efektivitas kebijakan tersebut dalam menghapus pungli, Nazirwan menyatakan bukan kapasitasnya menilai kebijakan pimpinan. Hanya saja dia mengimbau masyarakat selaku pengguna jalan untuk bersama-sama polisi memberangus praktik pungli.

Caranya dengan tidak memberikan sogokaan atau suap kepada petugas polisi saat melanggar rambu lalin. Sebab bila masyarakat masih berpandangan bisa menyelesaikan masalah tanpa melalui sidang, praktik pungli akan tetap sulit diberantas.

“Kembali kepada pribadi masing-masing. Bagi petugas kami jelas tidak ada toleransi. Masyarakat pun harus satu prinsip, sebab pungli seperti transaksi narkoba, ada penjual dan pembeli,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan gagasannya mengenai perbaikan manajemen lalu lintas. Dia mencontohkan manajemen lalin di Jepang yang sudah terintegrasi dan menggunakan teknologi modern. Hanya saja dia mengakui pendekatan tersebut perlu waktu untuk diterapkan di Indonesia.

“Kita harus tata sistemnya. Pengalaman saya belajar di Jepang, tidak ada polisi di sana yang memberi tilang karena semua sim ada kredit poinnya. Bila terjadi pelanggaran lalin tinggal dilakukan pengurangan poin tersebut,” ungkap dia.

Nazirwan melanjutkan, opsi itu bisa diterapkan di Jepang karena didukung sistem teknologi canggih. Termasuk dengan pemasangan kamera CCTV di setiap persimpangan jalan. Bila terjadi pelanggaran lalin, polisi tinggal mengidentifikasi kendaraan pelaku menggunakan rekaman CCTV tersebut. Setelah itu pelanggar lalin dipanggil untuk menggesekkan kartu SIM mereka ke alat khusus yang berdampak kepada pengurangan kredit poin.

“Dengan sistem seperti ini tidak ada polisi yang mengejar pelanggar lalin. Bila kredit poin SIM seseorang habis jangan harap bisa memperbarui lagi,” terangnya.

Di Karanganyar sendiri, menurut Nazirwan sedang diupayakan pembenahan sistem lalin. Salah satunya dengan pemasangan kamera CCTV di beberapa persimpangan yang dianggap perlu pengawasan.

“Saya sudah koordinasi dengan bupati, anggaran sudah dialokasikan dalam APBD. Kita tunggu saja realisasinya,” pungkas Kapolres.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Nunung Susanto, menjelaskan ada lima titik yang akan dipasangi CCTV. Lima lokasi tersebut yakni Palur, Sroyo, Colomadu, Papahan dan selatan Taman Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya