SOLOPOS.COM - Aldegar Abialdo Khrisma Murti. (Solopos-Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Menghadapi Pilkada Solo tahun 2020, sejumlah aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Tengah (Jateng) gencar menggalang tanda tangan dukungan untuk pasangan cawali-cawawali dari jalur perseorangan.

Penggalangan dukungan yang dimulai Rabu (27/11/2019) lalu diklaim berhasil mengumpulkan hampir 1.500 tanda tangan warga Solo. Hingga Januari 2020, tim Pospera menargetkan bisa mengumpulkan hingga 40.000 tanda tangan dukungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Bendahara Pospera Jateng, Aldegar Abialdo Khrisma Murti, saat diwawancarai , Senin (2/12/2019). “Sepekan ini teman-teman bergerak dan mendapatkan hampir 1.500 tanda tangan dukungan,” ujar dia.

Tapi Aldo, panggilan akrabnya, belum mau menyebutkan siapa pasangan cawali-cawali yang mereka usung. Hal itu terkait strategi politik agar dalam proses penggalangan dukungan masyarakat tidak mendapat ganjalan dari pihak tertentu.

“Calon wali kota yang kami usung perempuan, sedangkan calon wakil wali kota kami laki-laki. Semua tinggal di Solo dan masih kategori anak muda. Cawali kami adalah pengusaha dan aktivis, begitu juga cawali kami adalah aktivis,” sambung dia.

Sejumlah aktivis Pospera sudah berkonsultasi dan meminta formulir syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Solo pekan lalu. Dalam pertemuan itu aktivis Pospera diberi penjelasan perihal persyaratan maju dari jalur perseorangan.

“Kami dijelaskan perihal syarat dukungan minimal 35.870 warga Solo. Tapi untuk amannya kami targetkan dukungan 40.000 orang. Kami optimistis bisa mencapai angka itu mengingat masih adanya waktu hingga batas akhir waktu,” ujar dia.

Aldo mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menemui pejabat Satpol PP Solo terkait menjamurnya spanduk dukungan cawali-cawawali. Sebab spanduk-spanduk yang dipasang tersebut dinilai belum saatnya untuk dipasang.

“Kami cermati sudah sangat banyak spanduk dukungan yang dipasang untuk pasangan Purnomo-Teguh dan Gibran Rakabuming. Kami akan minta agar spanduk-spanduk itu dicopot karena akan membuat Solo terkesan kumuh,” urai dia.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti mengatakan pihaknya selalu terbuka kepada pihak mana pun yang ingin berkonsultasi terkait Pilkada 2020. Salah satunya kepada pihak-pihak yang akan bertanya syarat dukungan calon perseorangan.

“Calon perseorangan harus bisa memenuhi syarat dukungan berupa tandatangan dukungan minimal 35.870 orang yang disertai fotokopi KTP elektronik. Syarat dukungan harus diserahkan 19 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya