SOLOPOS.COM - Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (Antara/Reno Esnir/wsj).

Solopos.com, JAKARTA – Anggota satpam berinisial J di rumah artis Catherine Wilson ternyata juga positif narkoba dari hasil tes urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan dalam kasus penangkapan Catherine Wilson tersebut polisi juga menggelandang satpam rumah Chaterine Wilson berinisial J.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut penjelasanYusri Yunus dalam konferensi pers yang divideokan ke Youtube Humas Polda Metro Jaya, saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika. Barang bukti itu berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat isap sabu-sabu.

Webinar Agrixplosion UNS Solo: Indonesia Krisis Petani Muda

"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah security di rumah tersebut," katanya dilansir dari Bisnis, Sabtu (18/7/2020).

Catherine ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jl. H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu. "Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J," lanjut  Yusri.

Karanganyar Tambah 13 Positif Covid-19, Semua Tenaga Kesehatan

Petugas kemudian menetapkan Catherine yang biasa disapa Keket sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.

 

J Disuruh Membeli

Apakah Chaterine Wilson dan J nyabu bareng?  Yusri tidak menjelaskannya secra eksplisit. Dia hanya mengatakan Chaterine Wilson menyuruh Satpam J membeli narkoba.

Polres Semarang Ungkap Peredaran Tembakau Gorila Antar-Provinsi

"Dia menyuruh J untuk membeli kepada Si A yang sekarang menjadi DPO [daftar pencarian orang]," ujar Yusri menyebut pengedar berinisial A yang melayani paket pembleian narkoba tersebut.

Dalam jumpa pers itu, Chaterine Wilson sempat mengungkapkan penyelasannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya