SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO--Tak sedikit orang justru mengalami positif Covid-19 setelah vaksin pertama. Hal ini bisa saja terjadi lantaran berbagai penyebab, salah satunya adalah antibodi terhadap virus corona belum terbentuk sempurna.

Lalu, bagaimana jika mengalami positif Covid-19 setelah vaksin pertama? Perlukah menerima dosis kedua? Jika perlu dosis kedua, lantas kapan waktu yang tepat untuk menerima suntikan kedua?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi jika mengalami positif Covid-19 setelah vaksin pertama, maka harus menunggu dulu sampai sembuh sebelum mendapatkan dosis kedua. Jeda waktunya adalah tiga bulan.

Baca Juga: Takut Jarum Suntik? Tenang, Ada Kemungkinan Vaksin Lewat Hidung

Ekspedisi Mudik 2024

"Tunda dulu sampai sembuh lalu 3 bulan kemudian suntikan dosis kedua," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, seperti mengutip Detik.com, Senin (28/6/2021).

Ini artinya, seseorang masih bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah dinyatakan sembuh dari infeksi Corona dan tidak perlu mengulangi proses vaksinasi dari awal. Dilaporkan banyak orang mengalami positif Covid-19 setelah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Butuh waktu berminggu-minggu bagi tubuh untuk membangun antibodi setelah divaksinasi. Antibodi disebut baru akan terbentuk sempurna dan mulai bekerja dengan baik melawan paparan virus corona pada hari ke-28.

Namun, kekebalan tubuh tak langsung terbentuk sesaat setelah vaksin sehingga kepatuhan terhadap protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan disiplin. Meski demikian, dengan vaksinasi, diharapkan tubuh lebih kuat terhadap paparan virus corona sehingga apabila tetap tertular, sakitnya ringan dan tidak mengalami gejala berat.

Hal kurang lebih senada diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam Adininggar. Menurutnya jika seseorang Covid-19 setelah vaksin pertama, maka dia tetap harus melakukan suntik vaksin kedua setelah sembuh.

Baca Juga: Meski Berbau Tak Sedap, Kentut Punya Banyak Manfaat Loh!

"Tetap suntik kedua setelah sembuh," papar Adininggar seperti mengutip laman Bisnis.com.

Sementara itu, Epidemiolog UNS Tonang Dwi Ardyanto juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan, terjadinya PCR positif beberapa hari setelah divaksin, bukan berasal dari vaksinnya.

Saat itu, belum terbentuk antibodi yang diharapkan cukup untuk memberikan proteksi. Maka bila positif, berarti terjadi penularan. Selanjutnya dikelola sebagaimana kasus konfirmasi biasa: berbasis gejala-waktu atau gejala-test.

Terkait suntikan kedua, katanya, pada prinsipnya selama tidak timbul gejala pada saat jadwal pemberian suntikan, maka tetap dapat diberikan. Bila saat itu timbul gejala, maka ditunda sampai 72 jam terakhir bebas gejala. "Tapi sesuai Juknis Kemenkes yang saat ini berlaku, bagi yang terbukti pernah konfirmasi, maka ditunda pemberian vaksinasinya sampai 3 bulan setelah terkonfirmasi. Ttg hal ini sudah dibahas pada penjelasan sebelumnya," ujarnya di akun Facebooknya

Baca Juga: Kenali Kesalahan dalam Pemakaian Pelembap, Apa Saja?

Sementara itu, jika seseorang terinfeksi Covid-19 setelah melakukan vaksinasi kedua, maka menurut Adininggar tidak perlu lagi melakukan vaksinasi ulang. Alasannya, karena selain sudah mendapatkan vaksin lengkap, yang bersangkutan juga sudah mendapatkan antibodi alami saat terinfeksi Covid-19. "Jika sudah vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu vaksin ulang, karena sudah ada tambahan antibodi dari sakitnya," paparnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya