SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Haris Simamora, terduga pelaku pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan di Bekasi, ditangkap aparat kepolisian setelah berhasil melacak keberadaannya memakai nomor telepon seluler. Sebelumnya, keberadaan Haris tak diketahui meskipun polisi telah menemukan mobil korban yang dia bawa.

Pemuda berusia 22 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan Daperum Nainggolan, sang istri Maya Ambarita, serta kedua anak mereka bernama Sarah dan Arya Nainggolan di Jl Bonjong Nangka II RT2/RW7 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) dini hari.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Selain diduga membunuh, Haris juga membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC. Sehari setelahnya, Rabu (14/11/2018), aparat kepolisian menemukan mobil tersebut terparkir di rumah indekos Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Namun, terduga pelaku tak berada di sana.

Aparat lantas merancang strategi untuk memancing terduga pelaku mengungkap keberadaannya. Polisi meminta pengelola indekos tersebut menghubungi nomor ponsel Haris.

Alif Baihaqi, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan anak pengelola indekos itu, lantas mengirimkan banyak pesan singkat alias SMS ke nomor ponsel Haris.

”Saya diminta polisi mengirimkan SMS beralasan menagih sisa pembayaran uang kontrakannya. Dia baru membayar Rp400.000 dari seharusnya Rp900.000. Kemarin, dia ke sini untuk membayar uang muka dan menitipkan mobil,” kata Alif.

Alif menjelaskan pada Rabu (14/11/2018) lalu, Haris ke rumah indekos tersebut bermaksud menyewa kamar. Alif menuturkan, memang membolehkan calon penyewa kamar membayar uang muka lebih dulu dan baru melunasi setelah yang bersangkutan menempati indekos.

Karena itulah Haris bisa membayar uang muka Rp400.000 dan menitipkan mobil di indekos tersebut. Haris kala itu beralasan hendak mengambil sejumlah barang dan bakal kembali pada Rabu malam. Sebagai jaminan, Haris menyerahkan nomor ponselnya.

Setelah marak pemberitaan pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan di stasiun televisi maupun media daring, Alif menuturkan mencurigai mobil yang terparkir indekos tersebut adalah milik korban.

”Saya cocokkan jenis mobil dan pelat nomor polisi dalam pemberitaan dengan mobil yang diparkir, ternyata benar. Saya lantas menghubungi polisi,” jelasnya.

Saat dipancing Alif melalui SMS, Haris sempat lama tak membalas. Sekali Haris membalas untuk memberitahukan Alif bahwa dirinya bakal melunasi uang sewa melalui transfer.

”Dari SMS dia itulah polisi bisa melacak keberadaannya. Ternyata kabarnya ditangkap di Garut,” ungkapnya.

Kini, Haris Simamora berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Ia juga masih berstatus terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya