Jakarta [SPFM], Anggota Komisi Tujuh DPR, Muhammad Nazaruddin kini ditengarai terlibat dalam dua kasus yang sedang disidik KPK, yakni dugaan suap di Kemenpora dan dugaan korupsi di Kemendiknas. Namun, masalah tersebut tak membuat posisi Nazaruddin di DPR tergeser. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) secara tegas menyebutkan, pihaknya belum akan memberhentikan Nazaruddin dari DPR. Sebab menurut Jafar, fraksi belum dapat memvonis mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat tersebut bila tidak ada status resmi dari KPK. Saat ini, status Nazaruddin diketahui masih sebagai saksi di kasus Kemenpora dan terperiksa di kasus Kemendiknas.
Kasus proyek Kemendiknas tahun 2007 yang menjerat Nazaruddin melibatkan dana sebesar 142 Miliar. Sedangkan kasus kedua, adalah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. [dtc/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi