SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat paripurna pergantian antarwaktu terhadap anggota lembaga legislatif setempat, Uminto Giring Wibowo yang meninggal beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Bantul, Tustiyani di sela rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna istimewa dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD periode 2009-2014 digelar menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur DIY yang telah diterima pimpinan DPRD Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pimpinan DPRD telah menerima SK Gubenur tertanggal 10 Februari tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Uminto Giring Wibowo dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Bantul periode 2009-2014,” kata Tustiyani, usai rapat, Rabu (12/2/2014).

Untuk selanjutnya, kata dia, SK Gubernur tersebut juga menyebutkan peresmian dan pengangkatan Aswir Agus, sebagai anggota DPRD Bantul 2009-2014 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji pada Rabu ini.

“Oleh karena itu, rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu DPRD Bantul,” katanya.

Selain sesuai SK Gubernur, kata dia paripurna PAW anggota DPRD Bantul juga berdasarkan Peraturan DPRD Bantul tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD, serta hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD yang dituangkan dalam keputusan pimpinan dan telah disepakati bersama.

Keputusan untuk melaksanakan PAW ini juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gubenur DIY, Bupati Bantul, serta yang terakhir kepada Aswir Agus pengganti anggota DPRD Bantul yang meninggal dunia Uminto Giring Wibowo.

Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut meninggal dunia pada 13 Januari pada usia 51 tahun, setelah sebelumnya menderita penyakit komplikasi dan gula cukup lama.

Uminto Giring Wibowo diketahui sudah menjabat sebagai anggota DPRD Bantul beberapa periode, dan untuk selanjutnya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DIY pada pemilihan legislatif April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya