SOLOPOS.COM - Pamflet ancaman di Makassar, Sulawesi Selatan. (Instagram-@makassar_iinfo)

Solopos.com, MAKASSAR — Sebuah pos polisi lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran teror bom molotov oleh orang tidak dikenal. Pelaku juga meninggalkan pamflet bertuliskan ancaman.

Pos polisi di Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulsel itu dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 04.30 Wita.  Akibar kejadian tersebut beberapa kaca dibangunan pos polisi tersebut rusak. Akibatnya, terdapat bekas terbakar di banner dan dinding bagian depan pos.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mobil Listrik Baterai Toyota Meluncur Hari Ini, Ini Dia Bocorannya...

Beruntung dua orang anggota polisi yang bertugas berjaga di dalam pos itu tak sampai terkena bom molotov tersebut.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat serpihan botol kaca yang diduga bekas ledakan molotov dan secarik kertas bernada ancaman. “Ini hanyalah perayaan kecil-kecilan untuk setiap kebrutalan kalian yang membekas di ingatan!!! Semua polisi adalah bajingan!” tertulis pada pamflet tersebut.

Bukan Kali Pertama

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dimintai konfirmasi membenarkan terjadinya aksi teror bom molotov tersebut. “Kebetulan ada dua anggota yang tengah bertugas di dalam dan mendengar pecahan kaca dari arah depan. Kejadiannya cepat. Ada banner pos lantas yang terbakar ada bekas terbakar di dinding juga," ujar pria yang akrab dipanggil Edhy tersebut.

Lebih lanjut, Edhy mengungkapkan Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah TKP dan telah berhasil mengidentifikasi pelaku.   "Pelaku sudah diidentifikasi. Sementara kami kejar. Semua keterangan kami kumpulkan. Semoga bisa segera terungkap,” ujar Edhy.

Katanya Sangat Boros, Sadari Jika Anda Termasuk 6 Zodiak Ini!

Ternyata aksi teror terhadap anggota kepolisian di Makassar bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya,  pos polisi di Jl. dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, Makassar juga diteror dengan cara disirami cat warna merah oleh orang tak dikenal pada Senin (5/10/2020).

Di lokasi kejadian, aparat kepolisian menemukan selebaran kertas berisi kecaman terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada September 2019 dan penembakan warga pada Juli 2020.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

https://www.instagram.com/p/CIuojKEriUs/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya