SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandar Lampung [SPFM], Populasi satwa dilindungi badak di Lampung terancam punah, karena perburuan liar yang tidak diimbangi dengan sanksi hukuman berat. Ketua Yayasan Badak Indonesia, Widodo Ramono, di Bandarlampung Kamis (24/11) mengatakan, populasi badak yang tersisa di Waykambas hanya 30 ekor dan Bukit Barisan 80 ekor. Sementara secara nasional populasi badak hanya berkisar antara 180-200 ekor, dan di Lampung populasinya mencapai 120 ekor. Menurut Widodo, selama ini justru manusia yang berperan besar dalam penurunan populasi satwa tersebut. Semua anatomi badak dimanfaatkan oknum untuk mengobati penyakit manusia. Padahal, hasil penelitian tidak menemukan bukti khasiat dari bagian tubuh bdaka untuk mengobati penyakit pada manusia.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada oknum perburuan liar yang ditangkap dan mendapat sanksi hukum, meski tak sebanding dengan potensi kepunahan satwa badak. Setiap perburuan, oknum manusia hanya dikenakan sanksi paling berat hukuman satu tahun penjara dan denda sekitar Rp300 ribu.  [MIOL/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya