SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Reuters)

Ponsel narapidana sering ditemukan di Lapas Narkotika Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Keamanan Lapas Narkotika Pakem Sleman tak bisa bertindak represif terkait narapidana yang diduga menyimpan ponsel di dalam Lapas. Para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) seringkali berdalih ponsel tersebut warisan napi sebelumnya.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Dalam kasus keberadaan napi yang bisa berkomunikasi melalui telepon seluler ini berkali-kali diungkapkan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Sleman maupun Polda DIY. Berkali-kali tersangka menyampaikan dikendalikan oknum napi di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.

Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman Mahrus mengakui, pihaknya berkali-kali mendapatkan informasi terkait adanya napi yang membawa ponsel dan bisa berhubungan dengan pihak luar dalam edar gelap narkoba. Terkait hal tersebut, beberapa kali pihaknya telah melakukan konfrontir antara napi dan pelaku yang tertangkap.

Menurutnya, napi seringkali beralasan bahwa ponsel yang didapatkan merupakan warisan napi sebelumnya. Soal razia, ia menegaskan rutin dilakukan dan setiap kali menemukan ponsel langsung disita.

Meski sudah dikonfrontir, tetapi soal hukum pihaknya harus berdasarkan fakta dan barang bukti. Menurutnya, bisa saja tersangka atau pelaku mencatut napi di Lapas Pakem, karena dinilai paling strategis untuk dipersalahkan.

“Kalau disinyalir kuat mereka langsung dikonfrontir, kemarin juga sudah dikonfrontir tapi kalau hukum kan kita bicara fakta. Tidak bisa secara pernyataan saja, kalau kita cari bantalan [alasan untuk menghindar] ya mudah saja, melempar kesana [Lapas Pakem] paling gampang. Tapi ya cuma melempar permasalahaan tanpa bukti ya susah,” tegas Mahrus di Mapolda DIY pekan lalu.

Napi yang kedapatkan membawa ponsel langsung diberikan sanksi. Ia mengakui tidak bisa bertindak represif karena tidak ada payung hukum yang khusus. Tetapi ditegaskan Mahrus, penggeledahan selalu dilakukan dalam setiap razia rutin.

“Kalau ditanya melemparnya warisan dari WBP [warga binaan pemasyarakatan] sebelumnya. Kita tidak punya kekuatan hukum untuk melakukan tindakan represif. Itu salah satu kelemahan kami di lini pengamanan. Kalau polisi ada payung hukum untuk represif. Kalau saya represif saya bisa kena,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya