SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok peraturan untuk menghentikan peredaran ponsel ilegal atau black market (BM). Di tengah wacana itu, penjualan ponsel ilegal masih merajalela, bahkan dijajakan terang-terangan lewat marketplace besar seperti, Bukalapak dan Tokopedia. 

Ponsel ilegal dianggap merugikan negara karena tidak membayar pajak. Selain itu, wacana ini digaungkan demi melindungi dan mengawal industri ponsel serta telekomunikasi di Indonesia. Upaya terbaru dari pemerintah untuk mempercepat pemberantasan ponsel BM melalui deteksi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang melekat pada setiap ponsel.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Mesin Device Identification, Registration, and Blocking System atau DRBS terus dikembangkan sambil menunggu payung hukumnya rampung dibahas akan diandalkan untuk menopang penegakan regulasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya