SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kepolisian seharusnya bisa masuk ke lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat terjadinya ledakan bom yang menewaskan 1 orang pada Senin (11/7/2011) lalu. Pihak Ponpes dan para santri tidak punya hak melarang polisi.

“Apapun selama masih wilayah negara kesatuan, polisi harusnya bisa masuk ke Ponpes itu. Mereka (Ponpes) tidak berhak melarang,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melihat kondisi para santri yang menghadang para polisi dengan senjata tajam, Pramono meminta polisi menggunakan cara-cara lobi dan negosiasi. “Jangan gunakan kekerasan,” pinta politikus PDI Perjuangan ini.

Pramono meyakini, seandainya dugaan sebagian orang benar bahwa di ponpes itu diajarkan membuat bom, itu hanya dilakukan oleh oknum. “Saya yakin semua pesantren mengajarkan kebaikan,” terangnya.

Lebih jauh, Pramono juga meminta Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional segera turun tangan untuk mengecek Ponpes itu.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya