SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos-M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meminta pertanggungjawaban Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Ngadirojo yang nekat menggelar kegiatan pesantren secara tatap muka, hingga mengakibatkan terjadinya penularan Covid-19.

Tindakan ponpes tersebut dinilai mencederai regulasi atau tak mendukung upaya pemerintah menangani wabah Covid-19. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada Solopos.com, belum lama ini, menyampaikan semestinya entitas terdidik menjadi pihak terdepan yang mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 20 Pekerja Seni di Bayat dan Kalikotes Dapat Beras dari Polres Klaten

Ekspedisi Mudik 2024

Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mematuhi regulasi, seperti regulasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau ketentuan serupa sebelum diterapkan PPKM. Bupati prihatin justru salah satu entitas pendidikan berbasis keagamaan di Wonogiri bertindak sebaliknya. Terlebih, kegiatan tatap muka yang dilaksanakan tak berizin.

“Pemerintah membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu atas pertimbangan para ahli. Langkah-langkah diambil secara terukur. Misalnya, pembelajaran 100 persen harus jarak jauh atau online. Lalu apa yang membuat pihak tertentu nekat bertindak sebaliknya? Enggak bisa dong bertindak berdasar asumsi/keinginan pribadi atau organisasi. Terlebih akibat tindakan ini menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Ini mencederai regulasi,” kata Bupati yang akrab disapa Jekek itu saat dihubungi.

Menyikapi pengakuan pihak Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo terkait belum dimilikinya izin operasional tetapi sudah menerima santri sejak 2020, Bupati sangat menyayangkannya. Dia mempertanyakan jika benar kondisinya seperti itu bagaimana legalitas santri yang saat ini sedang menjalani pembelajaran. Pertanyaan lainnya, bagaimana legalitas kelulusan mereka nanti.

Baca Juga: Beredar di Simo Boyolali, Puluhan Rokok Tanpa Cukai Disita

Pada sisi lain, status Ponpes Muhammadiyah Ngadirojo juga masih perlu kejelasan. Hal itu agar diketahui ponpes tersebut bagian dari SMA Muhammadiyah 1 Wonogiri atau ponpes yang berdiri sendiri. Kejelasan posisi tersebut penting karena kewenangan terhadap SMA dan ponpes berbeda. SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, sedangkan ponpes di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak ponpes, Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud] untuk meminta penjelasan dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, baik menyangkut kegiatan tatap muka yang digelar di tengah PPKM maupun terkait legalitas lembaganya,” imbuh Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya