SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Bumi Reog sejak awal Januari 2019. Saat ini sudah ada 172 warga yang terjangkit DBD dan tiga orang lainnya dinyatakan meninggal dunia karena DBD.

Setelah ditetapkan sebagai wilayah KLB atas kasus DBD, Ipong meminta Puskesmas untuk menggratiskan biaya pengobatan khusus bagi penderita DBD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penetapan KLB ini setelah saya rapat dengan seluruh camat dan kepala Puskesmas se-Ponorogo. Saya meminta Puskesmas di Ponorogo untuk menggratiskan biaya pengobatan khusus DBD,” jelas Ipong dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Selasa (29/1/2019).

Bupati Ipong juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pemberantasan nyamuk DBD dengan cara fogging maupun pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Pemkab Ponorogo juga akan mengalokasikan anggaran untuk alat fogging jika memang dibutuhkan.

“Jika alat foggingnya kurang, nanti akan kita anggarkan. Kalau tidak ada anggaran kami gunakan dana on call karena ini kejadian luar biasa, jadi bisa,” jelas Bupati Ponorogo.

Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini, mengatakan data sampai saat ini ada sebanyak 172 penderita DBD dan tiga orang lainnya dinyatakan meninggal dunia karena DBD. Dia mengklaim pada bulan Februari besok, kasus DBD di Ponorogo akan mengalami penurunan.

“Akhir Januari ini penderita sudah mulai turun. Yang tadinya rumah sakit kekurangan tempat tidur, kini sudah tersedia dan jumlah penderitanya juga sudah turun,” jelasnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya