SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Antara)

Ilustrasi (Foto: Antara)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menaksir bangunan Pondok Persada Bengawan senilai Rp 2,4 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nilai taksiran itu disampaikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Lilik JS dalam rapat kerja (Raker) dengan komisi III DPRD Solo, Selasa (25/5). Dia mengatakan, taksiran bangunan Pondok Persada Bengawan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kepada kami DPU menyampaikan taksiran bangunan Pondok Persada senilai Rp 2,4 miliar. Nilai itu termasuk juga taksiran nilai tanaman yang dilakukan oleh Dinas Pertanian (Dispertan),” jelas Lilik.

Sebelumnya diberitakan, Direksi Perusda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menilai pembebasan lahan Pondok Persada Bengawan (PPB) dari tangan pengelola, Sarimin Tjiptomiharjo merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya