SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aparat Polwil Surakarta menyita sekitar 80 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan 15 liter ciu dari tiga lokasi di daerah Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/8).

Polisi mulai meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan puasa. Sebanyak satu pleton aparat dari Satuan Samapta melakukan razia di daerah Pucangan dan Wirogunan, Kartasura. Di Pucangan ada satu toko yang digerebek, sedangkan di Wirogunan ada dua toko.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada tiga lokasi semuanya di Kartasura. Pemiliknya kami kenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada,” ujar Kabagops Polwil Surakarta AKBP Eka Wahyudianta mewakili Kapolwil Surakarta Kombes Pol Taufik Ansorie kepada wartawan.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan operasi cipta kondisi yang digelar secara serentak di wilayah Soloraya. Eka menambahkan, razia cipta kondisi tersebut memiliki sasaran Pekat, terutama Miras.

Selain itu, imbuh dia, ke depannya pihaknya akan mengintensifkan operasi petasan.

“Ke depannya akan semakin kami intensifkan lagi, terutama untuk petasan. Seluruh jajaran di Polres-Polres juga melakukan operasi serupa,” papar Eka.

Miras yang disita di antaranya adalah Masion House, Vodka hingga Anggur Merah. Namun, ditengarai, beberapa Miras tersebut palsu.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya